|
Call For Paper September 2010 |
|
|
|
|
Oleh Gempar Praharasakti
|
|
Rabu, 28 Juli 2010 04:38 |
CALL FOR PAPER SEPTEMBER 2010  Bulan September 2010, Pusat Pengelola Jurnal Ilmiah Universitas Esa Unggul JAkarta akan menerbitkan dua jurnal yaitu jurnal Forum Ilmiah (Bunga Rampai) dan Jurnal Komunikologi (ilmu komunikasi). Bagi para praktisi, peneliti dan akademisi kami mengajak untuk ikut berkontribusi di jurnal kami, pengiriman artikel bisa dikirimkan melalui email: @
Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya
, dengan melampirkan daftar riwayat hidup terbaru. Bisa juga dikirimkan melalui pos ke alamat: Sekretariat Puspen Jurnal, Jl. Arjuna Utara No. 9, Tol Tomang Kebun Jeruk, Jakarta 11510. Pengiriman artikel tersebut paling lambat tanggal 16 Agustus 2010. Untuk pedoman penulisan forum ilmiah bisa diunduh disini, pedoman penulisan jurnal komunikologi bisa diunduh disini. Semua artikel yang akan dipublikasikan tidak dikenakan biaya administrasi.
|
|
LAST_UPDATED2 |
|
Call For Paper Lex Jurnalica |
|
|
|
|
Oleh Gempar Praharasakti
|
|
Jumat, 14 Mei 2010 04:42 |
|
CALL FOR PAPER IN AUGUST 2010 Bulan Agustus 2010 Pusat Pengelola Jurnal Ilmiah Universitas Esa Unggul akan menerbitkan Jurnal Hukum (lex jurnalica). Bagi para praktisi dan akademisi yang berminat berpartisipasi, silajkan mengirimkan artikelnya ke sekretariat Puspen Jurnal melalui email:
Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya
dengan melampirkan daftar riwayat hidup. Bisa juga dikirimkan melalui pos, artikel rangkap tiga ke Pusat Pengelola Jurnal Ilmiah Universitas Esa Unggul, Lantai 2 Ruang 203, Jln. Arjuna Utara Tol Tomang Kebun Jeruk, Jakarta 11510. Pengiriman artikel tersebut kami tunggu sampai tanggal 12 Juli 2010. Pedoman Penulisan Jurnal Hukum bisa diunduh disini
|
|
LAST_UPDATED2 |
|
|
Oleh Gempar Praharasakti
|
|
Selasa, 23 Maret 2010 07:05 |
|
Ketua Editor: ♦ Bertanggung Jawab atas Pengelolaan Naskah: - Koresponsi dengan Penulis, Dewan Editor, dan Mitra Bestari - Keputusan atas Naskah ditolak, dikembalikan untuk diperbaiki, atau diterima Mitra Bestari: ♦ Menelaah Naskah, merekomendasikan naskah diterima, ditolak, atau diterima setelah diperbaiki Dewan Editor: ♦ menentukan Mitra Bestari yang kepakarannya sesuai untuk menelaah artikel ♦ Merekomendasikan naskah ditolak, diperbaiki jika ada beda pendapat dari mitra bestari ♦ Memeriksa apakah perbaikan penulis sesuai dengan saran mitra bestari ♦ Menyunting naskah (mutu, bahasa, dan gaya selingkung) Editor Pelaksana: ♦ Mengelola naskah masuk sampai terbit (memantau artikel dan menyunting format dan gaya selingkung) Sumber: Materi Manajemen Jurnal Ilmiah Dikti
|
|
LAST_UPDATED2 |
|
|
|
|
|